"Kemarin siang saya membawa Faqih periksa telinga di Poli THT rumah sakit. Dan Dokter Supra yang spesialis THT menjelaskan jika gendang telinga anak saya pecah dan harus dirawat intensif," jelas Maskur Yani, ayah Faqih, Rabu (11/4/2012).
Selaku orangtua murid, Maskur menyesalkan hukuman guru Geografi yang dinilai kelewat batas. Mestinya sang guru cukup menghardik Faqih jika memang berbuat salah dan bukan sebaliknya malah menampar keras ke arah telinga. Karena tamparan keras sang guru itulah, Faqih terancam tuli permanen jika tak dirawat intensif.
"Makanya saya akan menuntut gurunya untuk membantu biaya perawatan telinga anak saya. Jika mangkir, maka saya akan melaporkan ke polisi," ancam Maskur.
Menurut Maskur, kejadian penamparan telinga atas anaknya itu terjadi Selasa (3/4/2012) pekan lalu. Saat pergantian mata pelajaran Matematika ke Geografi, Faqih yang jadi ketua kelas mendapat tugas menulis PR matematika.
Sayang, saat Faqih masih menulis materi PR Matematika bel pergantian mata pelajaran berbunyi dan Sy, guru geografi pun masuk. Melihat Faqih masih menulis di papan tulis, tiba-tiba Sy melempar penghapus dan menampar Faqih.
"Setelah kejadian, anak saya tak pernah cerita dan tetap sekolah seperti biasanya. Tapi, Selasa kemarin anak saya mengeluh jika telinga kirinya sudah tak bisa mendengar suara dan terasa sakit. Akhirnya saya bawa ke rumah sakit," pungkas Maskur, sembari meminta Sy bertanggungjawab atas perbuatannya.
(fat/fat)