Nelayan Ketah menyita 3 perahu motor nelayan dan merampas jaring, lalu menyandera di tepi laut. Nelayan pesisir Ketah itu marah karena menuding nelayan Desa Landangan sengaja menjaring ikan di dalam rumpon (Berkumpulnya ikan di laut) milik nelayan Ketah.
Beruntung, ketegangan itu tidak berlanjut hingga ke bentrok fisik karena petugas Keamanan Laut (Kamla) dan perangkat terkait segera datang ke lokasi kejadian.
"Mereka (nelayan Landangan, red) sudah tiga kali menangkap ikan di rumpon milik nelayan Ketah. Rumpon kami sampai rusak, padahal biaya rumpon besar," tandas Ahmadi, salah satu nelayan Ketah, Jumat (6/4/2012).
Keterangan yang dihimpun, ketegangan antar kelompok nelayan itu pecah 2 kali sejak Kamis (5/4/2012) pagi. Puncaknya terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat para nelayan Ketah menumpang puluhan kapal motor menggerebek nelayan Landangan yang sedang mencari ikan.
Terdapat 7 perahu motor milik nelayan Landangan yang sempat disandera. Namun setelah negosiasi, 4 perahu di antaranya diizinkan pulang dan hanya disita peralatannya saja.
Sedangkan 3 kapal motor disandera di tepi pantai dengan penjagaan ketat nelayan Ketah. Tak hanya itu, 15 orang nelayan Landangan juga diinapkan di rumah Didik, salah seorang nelayan Ketah.
"Kami menangkap ikan di luar rumpon. Sebelum kisruh kami sudah mendapat ikan sekitar 4 kwintal, sekarang tidak tahu kemana," tukas Pak Sulis, nelayan Desa Landangan.
Ketegangan antar kelompok nelayan itu menyita perhatian aparat terkait. Khawatir ketegangan berlanjut dan meluas, perwakilan kelompok nelayan langsung dipertemukan di Balai Desa Ketah.
"Ada 3 perwakilan nelayan yang dilibatkan, antara lain nelayan Ketah, perwakilan nelayan Landangan, dan satunya dari Jangkar. Pertemuan juga dihadiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Situbondo, aparat Koramil dan Polsek Suboh," kata Didik Sudarmanto kepada detiksurabaya.com.
Dari pertemuan tersebut, kata Kepala Desa Ketah, disepakati nelayan Landangan tidak akan menjaring ikan di dalam rumpon nelayan Ketah lagi. Kesepakatan itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditanda-tangani masing-masing perwakilan kelompok nelayan.
"Sebenarnya pernyataan ini bukan yang pertama, tapi sering dilanggar. Mudah-mudahan yang sekarang ini bisa ditaati. Jadi tadi persoalan sudah selesai dan nelayan Landangan dipersilahkan pulang. Hanya mereka katanya masih mau pulang nanti malam," tegas Didik Sudarmanto.
(fat/fat)










































