Tol Gempol-Pandaan Beroperasi Agustus 2013

Tol Gempol-Pandaan Beroperasi Agustus 2013

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2012 17:03 WIB
Tol Gempol-Pandaan Beroperasi Agustus 2013
Pasuruan - Proyek jalan tol Gempol-Pandaan akan segera dimulai pembangunannya. Hal itu ditandai pemasangan tiang pancang oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak di Gempol, Pasuruan, Rabu (4/4/2012).

Pembangunan tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,15 Km akan menghabiskan waktu selama 15 bulan dan ditargetkan sudah beroperasi pada bulan Agustus 2013.

"Dijadwalkan 15 bulan, namun segala upaya akan kita lakukan untuk mempercepat. Yang jelas 2013 sudah dioperasikan," kata Hermanto Dardak.

Jalan tol Gempol-Pandaan akan dibangun PT Margabumi Adhikaraya, perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dan PT Transmarga Jatim Pasuruan, mayoritas saham dimiliki PT Jasa Marga. Pembangunan jalan tol ini menghabiskan anggaran Rp 1,2 triliun. Dana tersebut berasal dari modal sendiri dan pinjaman dari Bank Panin.

Jalan tol ini akan memudahkan angkutan barang dan jasa yang menghubungkan Surabaya dengan wilayah Selatan Jawa Timur. Sehingga, akan menjadi jalur utama di Jawa Timur. Termasuk mempercepat angkutan hasil produksi industri manufaktur di Pasuruan dan Malang ke Pasar atau pelabuhan.

"Jalan tol ini akan semakin meningkatkan perekonomian Jawa Timur," jelasnya.

Menurut Direktur Utama PT Margabumi Adhikaraya, Setiyono, jalan tol Gempol-Pandaan dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama Gempol-Tamandayu sepanjang 12,6 Km dan Pandaan-Karangjati sepanjang 1,5 Km.

"Konsesi pengelolaan jalan tol selama 35 tahun," kata Setiyono.

Jalan tol Gempol-Pandaan, lanjut dia, merupakan paket jalan Tol Surabaya dengan daerah selatan Jawa Timur yang meliputi relokasi jalan tol Porong-Gempol sejauh 11,5 Km, jalan tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,15 Km, Gempol-Pasuruan 34,15 Km dan Pandaan-Malang.

Luas lahan yang dibutuhkan sebanyak 102,4 hektare terdiri dari 1.652 bidang tanah dengan dana pembebasan mencapai Rp 156 miliar. Sebanyak 114 bidang tanah ditempuh jalur konsinyasi dititipkan di Pengadilan Negeri Bangil.

"99 Persen lahan sudah terpenuhi," kata Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah Kabupaten Pasuruan, Soeharto.


(fat/fat)
Berita Terkait