Remaja Banyuwangi Gagal Nikah Gara-gara Setubuhi Tetangga

Remaja Banyuwangi Gagal Nikah Gara-gara Setubuhi Tetangga

- detikNews
Rabu, 28 Mar 2012 13:23 WIB
Banyuwangi - Pupus sudah harapan YH (16), remaja asal Kecamatan Srono, Banyuwangi, untuk menikahi gadis pujaannya sebut saja Sinta (18). Gara-garanya tak lain karena diduga memperkosa Cempluk (16), nama samaran tetangganya.

YH akhirnya ditangkap aparat dari Polsek Srono, Rabu (28/3/2012) siang, saat mengurus surat kelengkapan pernikahannya. Sebelumnya polisi sudah mengintai keberadaan pelaku sejak menerima laporan dari orang tua korban, tanggal 4 Maret lalu.

"Baru hari ini dia tertangkap," kata Kasi Humas Polsek Srono, Bripka Sigit Suhartadi, kepada detiksurabaya.com.

Dari pemeriksaan terungkap, Cempluk dipaksa YH untuk bersetubuh sebanyak 3 kali saat berada di rumah pelaku, awal Maret sekitar pukul 18.30 WIB. Namun pelaku hanya mengaku direntang malam tersebut hanya menyetubuhi korban 2 kali saja. Itupun dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Korban diinapkan pelaku di rumahnya," tambah Sigit.

Akhirnya perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan pelaku tersebut terbongkar keesokan pagi harinya. Korban yang baru pulang ke rumahnya langsung dicecar pertanyaan orang tuanya.

Kini nasi sudah menjadi bubur. YH terpaksa gigit jari karena rencana pernikahannya gagal total. Terlebih calon mertuanya turut tidak terima dengan kejadian itu. Jadwal pernikahan dibatalkan dan semua pihaknya harus menanggung malu.

Dari perbuatannya pelaku bisa dijerat dengan UU NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena usia korban secara hukum termasuk di bawah umur. "Kita jeratkan undang-undang perlindungan anak," tandas Sigit.

(fat/fat)
Berita Terkait