SPBU Penimbun 9 Ton Solar Digerebek

SPBU Penimbun 9 Ton Solar Digerebek

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 18:46 WIB
Pasuruan - Setelah mengamankan 88 ton premium dan solar di sebuah SPBU di Jalan Raya Bypass Kejapanan, Gempol, polisi kembali melakukan penggerebekan di SPBU Jalan Candi Jawi, Prigen, Minggu (26/3/2012).

Penggerebekan dilakukan petugas Sat Reskrim Polres Pasuruan karena SPBU tersebut diduga melakukan penimbunan BBM. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 9 ton solar yang sengaja ditimbun untuk dijual pada sat harga BBM naik.

9 Ton solar ditemukan di sebuah tangki pendam milik SPBU 54.671.21 yang sudah tidak berfungsi dan sebelumnya digunakan untuk menyimpan premium.

Saat ini barang bukti 9 ton solar masih berada di tangki pendam tersebut. Polisi memasang police line di tutup tangki dan bekas pompa premium yang terhubung satu dengan lainnya.

"Pemilik SPBU, M kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono di lokasi.

SPBU yang berada di jalur Pandaan-Prigen tersebut sehari-hari diketahui tidak menyediakan solar. Penemuan 9 ton solar di SPBU milik M tersebut membuat dugaan penimbunan kian kuat.

"M dijerat pasal Pasal 53 Huruf C UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Migas," pungkas Supriyono.

(fat/fat)
Berita Terkait