Selain dua oknum aparat, seorang oknum guru asal Bondowoso juga ikut terjaring. SG (50) didapati petugas bermesraan bersama wanita bukan istrinya RM (34). Dari hotel yang sama, Kopeltibkab juga mengamankan pasangan mesum SR dan YT asal Situbondo.
Seorang wanita SC (27) warga Situbondo yang diduga pelaku mesum juga ikut digaruk dari hotel tersebut. Sayang, cowok pasangan SC berhasil kabur saat akan dibawa ke mobil petugas. Begitu terjaring, pasangan mesum itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Situbondo.
"Betul, memang ada dua oknum aparat yang juga terjaring. Karena bukan warga sipil, jadi mereka langsung kita serahkan ke kesatuannya masing-masing. Razia ini kan juga melibatkan petugas Sub Denpom Situbondo," kata petugas Kopeltibkab Situbondo, Usman kepada detiksurabaya.com, Senin (26/3/2012).
Kasi Ops Wasdikdak Satpol PP Situbondo itu menambahkan, dua pasangan mesum dan seorang cewek yang terjaring di hotel langsung dibawa ke kantor Satpol PP Situbondo untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka juga diminta menuliskan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Jika mengulangi lagi sanksinya akan ditipiring. Kegiatan ini dalam rangka penegakan Perda 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran di Situbondo," papar Usman.
Razia yang dilancarkan aparat Kopeltibkab Situbondo dilakukan Minggu (25/3/2012) mulai pukul 21.00 WIB. Sasaran utamanya eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo. Namun saat petugas tiba suasana di eks lokalisasi terbesar di Situbondo itu gelap gulita.
Diduga kuat razia lebih dulu bocor hingga semua wisma di eks lokalisasi itu menutup rapat pintu dan mematikan lampu. Tak ingin pulang dengan tangan hampa, petugas melanjutkan razia dengan menyisir ke sejumlah hotel yang diduga kerap dijadikan tempat mesum.
(fat/fat)











































