56 ton solar dan 32 ton premium ditemukan polisi dalam tangki pendam. BBM tersebut diduga sudah lebih dari 1 bulan ditimbun oleh pemiliknya untuk dijual saat harga BBM naik.
"Telah ditemukan adanya dugaan penimbunan BBM di tangki pendam, terdiri dari solar sebanyak 56 ton dan premium 32 ton. BBM ini sudah lebih dari 1 bulan tak dijual," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS kepada detiksurabaya.com, Sabtu (17/3/2012).
Dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan 4 mesin pompa solar yang
tidak memiliki izin tera. Mesin nomor 5, 6, 7 dan 8 itu juga diamankan polisi dan di lokasi di sudah dipasang police line.
"Pemilik dan karyawan SPBU masih menjalani memepriksaan," pungkas Bambang.
(fat/fat)











































