SPBU Timbun 88 Ton BBM Digerebek Polisi

SPBU Timbun 88 Ton BBM Digerebek Polisi

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 17 Mar 2012 18:08 WIB
Pasuruan - Sebuah SPBU di Jalan Raya Bypass Kejapanan Gempol, Pasuruan digrebek polisi karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam penggrebekan dipimpin Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Ibrahim, sebanyak 88 ton BBM diamankan polisi dari SPBU 54.671.20.

56 ton solar dan 32 ton premium ditemukan polisi dalam tangki pendam. BBM tersebut diduga sudah lebih dari 1 bulan ditimbun oleh pemiliknya untuk dijual saat harga BBM naik.

"Telah ditemukan adanya dugaan penimbunan BBM di tangki pendam, terdiri dari solar sebanyak 56 ton dan premium 32 ton. BBM ini sudah lebih dari 1 bulan tak dijual," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS kepada detiksurabaya.com, Sabtu (17/3/2012).

Dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan 4 mesin pompa solar yang
tidak memiliki izin tera. Mesin nomor 5, 6, 7 dan 8 itu juga diamankan polisi dan di lokasi di sudah dipasang police line.

"Pemilik dan karyawan SPBU masih menjalani memepriksaan," pungkas Bambang.

(fat/fat)
Berita Terkait