Akibat kompak menganiaya, Sunarka Wibawa (27) dan Indah Arkyna Wati (24) kini sama-sama ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan pria asal Kupang, NTT, itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Panji, Situbondo. Sedangkan istrinya tidak ditahan karena sedang hamil.
"Meski istrinya tidak ditahan, kasusnya akan tetap berlanjut. Istrinya tidak akan lari, karena suaminya di tahanan," kata Kapolsek Panji AKP Mas Akhmad Sujalmo kepada detiksurabaya.com, Rabu (14/3/2012).
Keterangan yang dihimpun, korban adalah wanita simpanan Sunarka Wibawa. Sedangkan Indah Arkyna Wati wanita asal Situbondo, istri Sunarka yang dinikahi secara siri.
Beberapa hari lalu mereka sempat tinggal bersama di rumah kerabat Sunarka di Perumahan Bukit Salju di Kelurahan Ardirejo Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.
Selama tinggal bersama, kedua wanita itu diduga saling menyimpan rasa cemburu. Puncaknya terjadi pada Sabtu (10/3/2012) lalu. Saat itu Dian Siska Megawati meminta ATM BRI miliknya yang ada di tangan Indah Arkyna Wati.
Entah kenapa, Indah Arkyna langsung emosi dan langsung menjambak rambut Dian Siska. Tak hanya itu, pelipis mata kiri Dian Siska juga dicakar hingga luka. Dian Siska pun berteriak-teriak minta tolong. Mendengar ada gaduh, Sunarka yang ada di rumah langsung datang. Bukannya melerai, dia malah ikut menghajar Dian Siska hingga babak belur.
"Dugaan sementara motifnya cemburu. Karena korban juga mengaku sempat dinikahi secara siri. Tapi kami masih terus mendalami," pungkas Kapolsek AKP Mas Akhmad Sujalmo.
(fat/fat)










































