Mereka yang diperiksa berdomisili di Surabaya. Status mereka masih terperiksa terkait peristiwa penjarahan di beberapa toko milik warga di Bojonegoro. Persisnya, di Jalan Pemuda, yang tak jauh dari Stadion Letjen Sudirman.
"Masih diperiksa oleh penyidik, tetapi kita belum tahu berapa jumlah yang terlibat," kata Kabag Binamitra Polres Bojonegoro AKP Subarata saat ditemui detiksurabaya.com di ruang kerjanya, Minggu (11/3/2012).
Selain mengamankan 21 orang, puluhan barang bukti berupa sepatu baru diduga hasil jarahan dan tas milik pelaku turut diamankan dari tangan pelaku.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, dari 21 orang, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Pasalnya mereka memenuhi unsur pidana terkait keterlibata penjarahan toko.
(fat/fat)











































