Pasutri Kompak Mencuri Babak Belur Dimassa

Pasutri Kompak Mencuri Babak Belur Dimassa

- detikNews
Minggu, 11 Mar 2012 16:22 WIB
Pacitan - Pasangan suami istri satu ini benar-benar kompak. Bukan hanya urusan rumah tangga, mencari nafkah pun dilakukan berdua. Sayang, cara yang dilakukan dengan mencuri. Pasangan setengah baya itu pun akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Agus Sutikno (48) dan Sringatin (47), keduanya warga Pacitan tertangkap basah saat menyatroni salah satu kios di Pasar Arjowinangun. Keduanya tak berkutik saat petugas pasar memergokinya mengambil sejumlah barang di kios milik Jarot.

Mengetahui hal itu, massa di sekitar kejadian beringas dan ikut menghajar keduanya. Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP.

"Hasil pemeriksaan perbuatan seperti itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali," terang AKP Sukimin, Kasatreskrim Polres Pacitan kepada detiksurabaya.com, Minggu (11/3/2012) siang.

Modus operandi yang dilakukan tersangka cukup rapi. Siang hari saat pasar masih ramai, keduanya menyelinap diantara kerumunan orang. Sesekali keduanya menyaru sebagai pembeli.

Selanjutnya, menjelang sore hari saat pengunjung pasar sepi, mereka pun pindah lokasi. Gang kecil dengan sedikit sekat di samping sumur mereka jadikan tempat bersembunyi. Itu mereka lakukan sembari menunggu pasar ditutup pada pukul 18.00 Wib.

Biasanya petugas pasar langsung menutup gerbang depan dan memasang gembok. Saat itulah kedua tersangka keluar dari persembunyiannya dan siap beraksi. Lantaran bebas dari pengamatan, mereka pun leluasa mengobrak-abrik kios yang ada dan mengambil isinya.

"Modusnya dengan merusak pintu bedak dan mendorong terali sehingga bisa leluasa mengambil barang di dalamnya," imbuh Sukimin.

Lambat laun, ulah mereka mulai memancing kecurigaan pedagang pasar. Apalagi dari waktu ke waktu secara bergantian selalu ada pemilik kios yang mengaku kehilangan barang dagangan. Kasak kusuk itu pun sampai di telinga petugas pasar yang kemudian menyanggong dan berhasil menyergap keduanya.

Pasangan suami istri yang belakangan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu lalu diserahkan kepada polisi. Dari tangannya, aparat menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 3 buah tas, setengah karung beras, 3 stel baju, 2 potong celana serta uang tunai Rp 150 ribu.

"Kepepet pak. Ekonomi sedang sulit," ujar tersangka Agus Sutikno tertunduk menjawab pertanyaan penyidik atas motif perbuatan yang dilakukannya.

(fat/fat)
Berita Terkait