Dua pelaku yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan bernama Riski Yuandana (18), warga Jalan Kahuripan Kecamatan Celeb, Sidoarjo serta Moch Jeni (23), warga Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan Surabaya.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Wahyu Wim membenarkan kejadian penjarahan tersebut. "Dua bonek sekarang kita amankan, dan masih di proses" terang wakapolres saat ditemui detisurabaya.com di Stadion Letjen Sudirman Bojonegoro, Sabtu (10/3/2012).
Dari informasi yang dihimpun, banyak toko dan kios di Kota Ledra yang diduga dijarah oleh para suporter Persebaya saat akan menyaksikan laga Lanjutan Liga Primer Indonesia (LPI) antara Persibo vs Persebaya. Namun, para pemilik kios banyak yang tidak melaporkan penjarahan tersebut ke polisi.
(bdh/bdh)











































