Status Gunung Lemongan di Lumajang Menjadi Waspada

Status Gunung Lemongan di Lumajang Menjadi Waspada

- detikNews
Sabtu, 10 Mar 2012 18:29 WIB
Lumajang - Selain Gunung Semeru, ternyata Lumajang juga mempunyai gunung api lain yakni Gunung Lemongan yang berada di Kecamatan Klakah. Dan aktivitas gunung ini semakin lama semakin naik. Bila status gunung Semeru meningkat dari waspada menjadi siaga, maka status Gunung Lemongan meningkat dari aktif normal menjadi waspada.

”Informasi dinaikkannya status Gunung Lemongan dari aktif normal menjadi waspada memang sudah disampaikan PVMBG kepada BPBD Lumajang. Namun, untuk detailnya, saya belum mengetahui jelas,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Kesiap-siagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Hendro Wahyono, saat dihubungi detiksurabaya.com, Sabtu (10/3/2012).

Hendro mengatakan bahwa gunung dengan ketinggian 1.671 meter di atas permukaan laut itu dinaikkan statusya karena terjadi peningkatan yang teramati dengan meningkatnya aktivitas kegempaan, terutama Gempa Vulkanik Dalam (VA).

Gempa Vulkanik Dalam meningkat sejak 23 Februari 2012 dan berfluktuatif hingga 7 Maret dan 8 Maret 2012 hingga peningkatan kegempaan terjadi secara signifikan. Pada 9 Maret 2012, pukul 03.20 WIB mulai terekam Gempa Tremor yang terjadi terus-menerus dengan amplitudo 0,3 sampai 8 milimeter.

Secara visual, PVMBG mencatat terjadinya hembusan asap berwarna putih tipis degan tekanan lemah dan ketinggian 10 sampai 20 meter diatas puncak, pada 1 Februari sampai 29 Februari 2012. Sedangkan, pada 1 Maret sampai 9 Maret 2012, teramati secara umum hembusan asap berwarna putih tipis, dengan tekanan lemah dan ketinggian tinggi 10 – 20 meter di atas puncak.

Aktivitas vulkanik yang terekam PVMBG disimpulkan berpotensi dalam bentuk bahaya erupsi Gunung Lemongan. Kawasan Rawan Bencana II adalah area dengan radius 3,5 kilometer dari puncak. Area tersebut bisa saja terlanda ancaman aliran lava, lontaran batu pijar, hujan abu lebat dan aliran lahar.

Potensi bahaya erupsi Gunung Lemongan pada Kawasan Rawan Bencana I adalah pada radius 7 km dari puncak. Area itu bisa saja terlanda aliran lahar dan kemungkinan dapat terkena perluasan aliran lava.

Dengan kesimpulan itu, maka terhitung sejak 9 Maret 2012 pukul 13.00, status kegiatan Gunung Lemongan dinaikan dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II).

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.