Aksi mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), itu mendesak kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,2 miliar, yang terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2004-2005.
"Kami mendesak kasus dugaan korupsi itu diusut tuntas," tegas koordinator aksi Sahmawi kepada wartawan di sela-sela aksi.
Dalam aksinya, mahasiswa juga mengkritik tindakan rektor UIN MALIKI Imam Suprayogo menggunakan dana PNBP untuk pembangunan masjid ditulis dalam poster.
"Kami juga berharap kasus ini tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," sambung Sahmawi.
Dalam kesempatan itu mereka menyerahkan kumpulan dapat digunakan sebagai alat bukti baru bagi penyidik dalam menangani kasus tersebut. Kejari Kota Malang sendiri telah memeriksa 12 orang saksi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
"Sementara pemeriksaan saksi masih kita lakukan," ujar Kajari Kota Malang M. Nasrun usai menemui mahasiswa.
Nasrun menambahkan, jika kasus ini merupakan murni pelanggaran hukum yang perlu dibuktikan dahulu. Pihaknya juga berjanji akan memberikan segala informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Agar informasi yang diterima tidak sepotong-potong," imbuh dia.
Ditanya kapan pemeriksaan Rektor UIN Maliki Imam Suprayogo, Nasrun mengaku, baru akan menunggu proses pemeriksaan selesai. "Nanti kita evaluasi hasil seluruh pemeriksaan," aku dia.
Usai ditemui Kajari Kota Malang, belasan mahasiswa itu kembali meninggalkan lokasi.
(fat/fat)