Anak Polisi Tertangkap Kasus Curanmor

Anak Polisi Tertangkap Kasus Curanmor

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 17:40 WIB
Surabaya - Seorang remaja diketahui anak dari personel polisi berpangkat Aiptu diringkus petugas Polsek Gayungan. Abdul Aziz (20) bersama 8 orang ditangkap di bawah jalan tol samping Makorem Kerto Menanggal Surabaya.

Saat ditangkap bersama rekannya, pria bernama lengkap Abdul Aziz Mustaqim Tuanany terbukti telah melakukan pencurian 6 unit kendaraan bermotor. Aziz bersama 2 rekannya Achsanu Rizal dan Herlambang Suksmawan sebagai pelaku utama.

Tak tanggung-tanggung, kepada para korbannya Aziz mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Mapolda Jatim. Dalam aksinya, Aziz menakut-nakuti korbannya dengan menodongkan senjata api mainan jenis Rev (korek api).

"Mereka ini pemain lama. Aziz 2 tahun yang lalu pernah ditangkap di Polres Sidoarjo dengan kasus yang sama," kata Kapolsek Gayungan, Kompol Taufik Yulianto, Selasa (28/2/2012).

Sementara, 5 tersangka lainnya bertugas sebagai penadah. Eko Apriono, Asmadi bin Mislan, M Arifuddin, Isrofi dan Artawi menjual kembali barang-barang curian tersebut dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit.

Seorang lainnya, Mohamad Yofi berperan sebagai perantara. Ke-9 tersangka ini ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, uang senilai Rp 9 juta, sebuah senjata api mainan, 5 ponsel serta celana jeans dan kaos yang dibeli tersangka dari uang hasil curiannya.

Kepada wartawan, Aziz mengaku telah menikmati hasil penjualan beberapa barang curian yang tidak termasuk dalam barang bukti. Aziz bahkan menceritakan uang hasil curiannya itu sering ia gunakan untuk main judi, bilyar, hingga main perempuan.

"Uang itu saya gunakan buat judi, main biliar, main perempuan," tutur Aziz singkat sambil menutup rapat wajahnya.

(nrm/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.