Anggota TNI Pemukul Wartawan MNC TV Ditahan

Anggota TNI Pemukul Wartawan MNC TV Ditahan

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 15:21 WIB
Kediri - Jajaran Pimpinan Batalyon Infantri (Yonif) 521 Kediri menahan Kopral Dua S di sel khusus setelah memukul wartawan MNC TV Agung Kridaning Jatmiko. Sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan, hal itu dilakukan sebagai upaya penindakan terhadap prajurit yang melanggar aturan kedisiplinan.

Menurut Komandan Brigade Infantri (Brigrif) 16 Wirayhuda Kediri Kolonel Infanteri Gatot Sujatmiko, pihaknya telah menerapkan peraturan sesuai kedisiplinan yang berlaku kepada Kopda S.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan minta maaf atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan Kopda S terhadap wartawan MNC TV. Permintaan maaf yang sama juga disampaikan oleh Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyon) 521 Mayor Yuswanto.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini yang merupakan akibat kesalahpahaman anggota kami di lapangan," kata Gatot Sujatmiko kepada wartawan tergabung AJI dan PWI di Markas Yonif 521 Kediri, Selasa(29/2/2012).

Gatot berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah berkelanjutan untuk kemudian hari.

"Tentara dan wartawan itu saling membutuhkan, itu saya rasakan saat bertugas di Aceh dulu, tentara dan wartawan sangat dekat," ujar Gatot Sujatmiko.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI menganiaya jurnalis di Kediri, yakni Agung Tridaning Jatmiko (31), pembantu kontributor MNC TV (stringer). Agung dipukuli oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) S, gara-gara mendahului rombongan tentara dari sebelah kiri.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.