Mantan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai PPP ini kehilangan uang Rp 50 juta. Kasus penipuan ini terjadi 14 Febuari 2012 lalu. Waktu itu warga Dusun Slatri, Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, ini menerima pesan singkat dari seseorang bernama Budi.
Dalam pesan itu dikatakan korban telah menjadi pemenang undian berhadiah dalam wujud bantuan renovasi dan pembangunan pesantren dengan nominal ratusan juta rupiah. Melihat itu, korban langsung merespon menghubungi balik nomor tersebut.
"Sama operator dikasihkan pada orang bernama Ilham, yang mengatakan saya memang dapatkan undian itu," ujar Siti saat melapor di Polres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (24/2/2012).
Siti melanjutkan, dalam percakapan melalui sambungan telepon itu, pelaku meminta dirinya membayar biaya administrasi yang harus dikirim terlebih dahulu sebelum pencairan hadiah. "Karena saya yakin, permintaan itu saya turuti," ucap Siti.
Awalnya pelaku meminta korban mengirim uang sebesar Rp 15 juta melalui rekening BRI 052301008987501 atas nama Ardiansyah.
"Sesuai permintaan penelpon saya transfer uang tersebut," beber Siti.
Tapi yang terjadi Siti diminta pelaku mengirim uang kembali dengan alasan sama, hingga sebanyak 16 kali transfer uang di rekening yang sama dilakukan korban.
"Sampai total Rp 50 juta lebih selama 6 hari saya transfer," tutur Siti.
Baru setelah sepekan ditunggu undian berhadiah tak kunjung diterima, Siti menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. "Kemarin baru saya sadar ini adalah penipuan dan melapor ke polisi sekarang," tandas Siti.
Polres Malang tengah menyelidiki kasus penipuan ini dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Masih kita selidiki," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Bayu Indra Wiguna dikonfirmasi terpisah.
(fat/fat)










































