Setelah diinterogasi petugas, pelaku akhirnya menunjukkan identitasnya dan dikeler. Kedua pelaku yakni Wawan (20) dan RS (14) bertempat tinggal di Kecamatan Dander.
Saat dikeler, mereka menunjukkan tempat-tempat yang pernah menjadi sasaran. Selain toko ponsel milik Sharif, Toko Emas Mulyo Jalan Imam Bonjol, toko ponsel di Jalan Patimura. Selain itu 2 toserba dan 1 ATM BRI yang lokasinya di Surabaya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 35 ponsel, puluhan aksesoris ponsel, alat linggis, palu yang digunakan untuk aksi kejahatan. Setiap melakukan aksinya, dua pelaku yang selama ini juga menjadi santri di salah satu pondok pesantren di Surabaya, selalu membobol atap toko.
Kabag Binamitra Polres Bojonegoro, AKP Subarata membenarkan jika kedua pelaku pembobol toko adalah santri.
"Pelaku ini santri, tapi sering keluar pondok dengan tidak jelas keberadannya dan sekarang tertangkap mencuri," terangnya.
Sementara kedua pelaku saat ini juga menjalani pemeriksaan intensif penyidik reskrim polres bjonegoro, terancam pidana pasal 363 KUHP.
(fat/fat)











































