Warga Dusun Durjo Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi ini ditemukan keluarga yang mencarinya selama 3 tahun di rumah perlindungan trauma center naungan Departemen Sosial di Jakarta pasca dideportasi melalui Kalimantan Barat.
Selama 3 bulan, korban trafficking menjalani perawatan hingga akhirnya mengetahui asal daerahnya.
"Saat datang RPTC Jakarta, ibu ini tidak ingat apa-apa namun 3 bulan kemudian setelah menjalani perawatan, akhirnya identitas bisa diketahui," kata Arul, salah seorang petugas RPTC kepada detiksurabaya.com, Rabu (22/2/2012)
Dinas Sosial Jember yang menerima informasi ada TKI yang mengalami trauma berat langsung menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan penjemputan.
"Dari informasi dan alamat yang diberikan pusat, kami berusaha mencari dan bisa ketemu dan langsung kita jemput untuk dipulangkan ke kampong halamannya," tegas Kepala Dinas Sosial Jember Suhanan.
Karena masih belum pulih, korban dipulangkan dengan didampingi anak pertamanya, Suyitno yang 3 tahun lalu berusaha mencari keberadaan ibunya namun tidak membuahkan hasil.
"Sudah saya cari kemana-mana tapi tidak ada, dan minggu kemarin dapat kabar dari dinas sosial jika ibu ada di Jakarta," kata Suyitno sambil memeluk ibunya.
Suti'ah dibawa oleh seorang tekong TKI yang masih tetangganya sendiri. Ibu 5 cucu ini berangkat ke Malaysia lantaran dijanjikan gaji besar setiap bulannya. Karena takut keluarga tidak mengizinkan, korban berangkat dengan tekong tanpa memberitahu pihak keluarga.
Karena termasuk TKI ilegal, 3 tahun di Malaysia akhirnya Suti'ah dideportasi melalui Kalimantan Barat dan diserahkan pada dinas sosial setempat. Trauma berat selain depresi karena ditipu, korban juga menjalani perawatan sebelum akhirnya dipulangkan dengan mobil ambulance.
"Di Malaysia saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan digaji seperti biasa TKI lain," ungkap Suti'ah sebelum akhirnya pulang kekampung halamannya dengan mobil pick up Satpol PP kecamatan Sukorambi.
(fat/fat)











































