Penundaan sidang yang diketuai oleh Hakim Bakhtiar ini memancing ratusan warga Desa Sepande dan GP Ansor yang datang saat itu. Karena tidak puas, warga dan GP Anshor keluar dari ruang sidang dan berkumpul di depan PN.
"Ini sebenarnya ada apa dengan pengadilan negeri sidoarjo. Padahal, sesuai dengan agenda hari ini adalah pembacaan tuntutan," kata Agus Ubaidilah Ketua GP Anshor Sidoarjo di PN Sidoarjo, Senin (20/2/2012).
Karena tidak puas dan tidak sesuai agenda, warga dan GP Anshor melakukan unjukrasa ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jalan Ahmad Yani dengan longmarch.
"Kita berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo mempertanyakan mengenai agenda hari ini, kenapa tidak jadi membacakan tuntutan terhadap terdakwa Eko Ristanto," tambahnya.
Aksi warga dan Ansor ini sempat membuat macet Jalan Ahmad Yani Sidoarjo. Warga juga membentangkan spanduk bertuliskan: "Kami haus keadilan","Warga vs Rekayasa Aparat","Hukuman seumur hidup eko harga mati".
Di sela-sela unjukrasa, istri almarhum Riyadus Solikhin, Maisaroh tiba-tiba pingsan. Beberapa warga yang ikut langsung membopong dan mengistirahatkan.
Sementara pihak kejaksaan tidak memihak kepada siapa pun. Karena negara Indonesia adalah negara hukum dan harus ditegakkan.
"Ingat kita dari kejaksaan berpihak kepada proses penegakan hukum, yang kedua kita akan sangat pada kepentingan korban," kata Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Sidoarjo Erwinsyah SH.
Tentang penundaan tuntutan yang dijadwalkan hari ini, pihak kejaksaan minta waktu kepada warga agar mempercayai kejari Sidoarjo.
"Penundaan tuntutan tidak ada rekayasa ataupun tekanan dari pihak manapun. Pihak kejaksaan juga minta waktu, dan secepatnya minggu depan akan dilakukan pembacaan tuntutan," tegasnya.
(fat/fat)










































