Dari pengamatan detiksurabaya.com, para awak truk terdiri dari 90 sopir dan 60 kenek ini berkumpul di depan PT Grand Pacific Pratama Jalan By Pass Kota Mojokerto. Mereka langsung berorasi untuk menuntut kenaikan gaji dan Jamsostek bagi para awak truk.
Menurut koorlap aksi, Wartono (37), upah yang diberikan PT Grand Pacific Pratama ini sebesar Rp 525 untuk sekali kirim bongkar muat kemasan galon dari Winongan, Pasuruan ke Mojokerto. Sementara untuk kemasan kardus, gaji hanya sebesar Rp 450 ribu.
Para awak truk yang merasa sangat kurang dengan gaji tersebut, menuntut agar PT Grand Pacific Pratama untuk menaikkan gajinya. Sebab, untuk biaya makan dan bayar kuli bongkar, dipotongkan dari gaji semula tersebut.
Karena itu, mereka menuntut untuk kemasan galon dari Winongan, Pandaan Pasuruan ke Mojokerto Rp 900 ribu untuk sekali muat bongkar. Untuk kemasan kardus, mereka menuntut gaji sebesar Rp 750 dengan jarak tempuh yang sama.
Sementara untuk para awak truk engkel distributor kota-kota di Jatim, diantaranya Mojokerto, Jombang, Nganjuk hingga Madiun, meminta Jamsostek sebagai jaminan selama bekerja. Sebab, risiko sopir dirasa sangat besar di jalan.
"Sopir itu kalau ndak nabrak ya ditabrak. Makanya harus ada gaji naik yang layak dan Jamsostek bagi kita. Kita sudah dari kemarin mogok kerja," kata Wartono, yang juga sopir truk.
Setelah ditemui pihak menejemen PT Grand Pacific Pratama, gaji yang ditangguhkan hanya Rp 600 bagi semua angkutan kemasan. Untuk Jamsostek, masih dirundingkan dengan direktur dan para sopir ini.
(fat/fat)