Akibatnya sang istri babak belur dan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilaporkan ke Polsek Parengan. Kini kasus KDRT keluarga petani desa tepian hutan jati itu, ditangani jajaran Polres Tuban. Polisi langsung menangkap Lasmianto di rumahnya dan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Tuban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi KDRT itu bermula ketika Sriana tengah berbaring sambil mendengarkan alunan lagu dangdut dari radio transistor di kamarnya. Suaminya yang pulang dari ladang langsung nyusul ke kamar.
Sesaat berikutnya tiba-tiba seorang anaknya masuk kamar sambil menyerahkan HP kepada ibunya. Kala itu sang anak berkata, ada SMS yang masuk di HP ibunya.
Lasmianto yang yang sejak awal curiga istrinya telah berselingkuh, langsung merampas HP istrinya. Rasa cemburu yang merobek hatinya selama ini bagai mendapat pembenar. Apalagi sebelumnya istrinya sering kali bertingkah tak seperti biasanya. Bahkan terkadang sang istri terlihat menerima telepon, tanpa mau bercerita siapa penelponnya.
Buntutnya, begitu mendengar ada SMS masuk ke HP istrinya, dia mencoba merebut HP yang diserahkan anaknya kepada ibunya. Sriana mencoba mempertahankan HP, namun Lasmianto tetap mempertahankannya.
Tak sabar dengan sikap istrinya, Lasmianto naik pitam. Dia langsung memukul wajah istrinya beberapa kali. Istrinya yang mengaduh-aduh tak dihiraukan, penganiayaan itu terus berlangsung hingga Sriana berhasil kabur dari kamar. Dia pun langsung melaporkan tragedy yang menimpanya ke Polsek Parengan.
Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan penangkapan terhadap Lasmianto. Dia langsung dibawa ke Mapolsek Parengan. Pihak Polsek Parengan langsung meneruskan kasus tersebut ke Polres Tuban.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kasus KDRT ini tetap kita proses seuai aturan hokum yang berlaku," kata Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Nursento, saat ditemui wartawan di Mapolres Tuban di Jalan Wahidin Sudirohusodo-Tuban, Jumat (10/2/2012).
(fat/fat)











































