Terlibat Perampokan, Bapak dan Anak di Situbondo Ditangkap Polisi

Terlibat Perampokan, Bapak dan Anak di Situbondo Ditangkap Polisi

- detikNews
Minggu, 05 Feb 2012 11:27 WIB
Terlibat Perampokan, Bapak dan Anak di Situbondo Ditangkap Polisi
Situbondo - Dua kali mendekam di penjara tak membuat Muklas Adi Irawan (20) jera. Buktinya, baru dua bulan menghirup udara bebas, pemuda asal Desa Pesisir Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo itu kembali melakukan aksi kejahatan.

Kali ini, Muklas terlibat kasus perampokan sepeda motor jenis KTM P-2697-EH dan sebuah ponsel milik Andi Lukman Faizal (18) warga Desa Jetis Kecamatan Besuki, Situbondo. Yang ironis, aksi kejahatan Muklas itu ternyata juga melibatkan bapaknya, Imam Syamsul Arifin.

Pria 40 tahun itu terindikasi menjual sepeda motor hasil kejahatan anaknya dan juga kecipratan uangnya. Sayang, tak lama setelah menikmati uang hasil kejahatan, Muklas dan bapaknya ditangkap Unit Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo.

"Anak dan bapak itu kami tangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Parenduen, Sumenep, Madura. Baru pukul 01.00 dini hari tadi tiba di Mapolres Situbondo. Kami juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan dan sebilah pisau," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sunarto kepada detiksurabaya.com, Minggu (5/2/2012).

Keterangan yang dihimpun, sejak keluar dari penjara karena kasus curanmor Nopember 2011 silam, Muklas terindikasi melakukan dua kali aksi perampokan sepeda motor. Yang terakhir, menimpa Andi Lukman Faizal (18) pada 21 Januari 2012 lalu.

Modus yang dilancarkan Muklas cukup sederhana, yakni berpura-pura minta diantarkan ke suatu tempat. Setibanya di tempat sepi, Muklas langsung menodongkan sebilah pisau ke perut Andi Lukman Faizal. Saat korban ketakutan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.

"Waktu itu saya dipanggil sama dia (Muklas) di perempatan jalan dekat alun-alun Besuki. Dia minta antar ke Desa Lubawang. Saya tidak kenal sama dia," tutur Andi Lukman Faizal kepada polisi.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku perampasan itu mengarah kepada nama Muklas. Seketika itu polisi berusaha memburu si residivis kambuhan tersebut. Tahu kalau dicari-cari polisi, Muklas dan bapaknya Imam Syamsul Arifin langsung ngacir ke rumah saudaranya di Sumenep Madura.

"Akhirnya kami mendengar kabar kedua pelaku berada di Sumenep. Penangkapan kami lakukan bersama aparat kepolisian Sumenep," ujar AKP Sunarto.

Di depan polisi, sang bapak Imam Syamsul Arifin mengaku menjual sepeda motor hasil kejahatan itu kepada seseorang di Besuki seharga Rp 700 ribu. Dari uang sebanyak itu, Imam Syamsul Arifin kebagian Rp 200 ribu.

Menurut Syamsul, dirinya sebenarnya tidak niat membantu kelakuan jahat anaknya. Tapi, sambung dia, waktu menjual sepeda motor hasil curian tersebut dirinya ada di lokasi.

"Jadi sama yang beli uangnya diserahkan ke saya. Saya sudah tidak tahu lagi bagaimana caranya mendidik Muklas agar berhenti mencuri. Saya sampai pernah bersujud meminta ke dia agar berhenti mencuri, tapi ya tetap saja," tutur Imam Syamsul Arifin kepada detiksurabaya.com.


(bdh/bdh)
Berita Terkait