Massa Ratu Adil Blitar Ancam Bakar Area Pertambangan Pasir Besi

Massa Ratu Adil Blitar Ancam Bakar Area Pertambangan Pasir Besi

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2012 12:20 WIB
Massa Ratu Adil Blitar Ancam Bakar Area Pertambangan Pasir Besi
Blitar - Ratusan masa yang tergabung dalam 'Ratu Adil Blitar' menggelar aksi penolakan keberadaan tambang pasir besi do kawasan Jolosutro. Sebab, kawasan tersebut sesuai Perda Kab Blitar No 5 Th 2009 ditetapkan sebagai kawasan pasriwisata.

Sasaran aksi unjuk rasa, Kamis (2/2/2012) adalah kantor Inpopar, KPTSP, Pemkab, dan DPRD Kab Blitar.

Dalam aksinya, masa mendesak penutupan tambang pasir besi, karena aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sama sekali tidak memberikan peningkatan ekonomi masyarakat maupun peningkatan PAD.

Menurut korlap aksi Mohammad Trianto, puluhan milyar hasil penjualan kekayaan negara (pasir besi) hanya dinikmati segelintir pejabat, politisi dan pemilik modal. Sementara yang masuk PAD hanya sekitar Rp 30-40 juta selama 2011.

"Katanya utk kesejahteraan rakyat, rakyat yang mana," tanya Trianto dalam orasinya di halaman Kantor DPRD Kab Blitar.

Disisi lain ujar Trianto, eksploitasi tambang ini juga melanggar perda tentang rencana tata ruang wilayah tersebut. Keberadaan tambang ini juga menggusur sandaran kapal nelayan dan otomatis merusak keindahan Pantai Jolosutro.

Dalam orasinya, massa juga sempat mengancam akan membakar pertambangan pasir besi, jika Pemkab Blitar tidak segera memenuhi tuntutan mereka. Dalam aksi ini, massa sempat terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian di halaman DPRD. Masa yang ingin masuk, dihalangi barikade kepolsian hingga akhirnya menjebol pagar, dan merangsek masuk.

Mereka juga sempat terlibat baku hantam dengan sejumlah petugas Satpol PP serta Polrse Blitar yang berjaga di lokasi. Keberingasan masa mereda setelah ditemui oleh sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Kab Blitar.

Masa yang menumpang 8 truk ini, membawa replika kantor Bupati Blitar, dengan beragam poster bertuliskan nada hujatan. Diantaranya 'Sarang Mafia Tambang' dan 'Kantor Bandit Birokrasi' serta 'Pemkab Sarang Koruptor'.


(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini