Kapolsek Pesanggaran, AKP Supriyadi mengatakan, daging babi itu diamankan dari seorang laki-laki bernama Subagio (39) warga Dusun Sumberbopong Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Rencananya daging ilegal itu akan dijual ke wilayah kecamatan lainnya di Banyuwangi. Namun polisi keburu menghadang pelaku saat melintas di Jalan Raya Sukamade Desa Sumberagung, Pesanggaran, pukul 06.00 WIB pagi tadi, Jumat (27/1/2012).
"Kita geledah ternyata benar ada daging babi hutan, pelaku dan barang bukti langsung kita amankan," kata Supriyadi, saat dihubungi detiksurabaya.com.
Polisi masih memeriksa intensif pelaku untuk menguak asal usul daging hewan dilindungi undang-undang tersebut. Kemungkinan daging itu hasil perburuan liar dikawasan Taman Nasional Meru Betiri, di Banyuwangi.
"Masih kita periksa, kemungkinan hasil dari perburuan liar," tandasnya.
(fat/fat)











































