"Pegawai koperasi ini dianiaya beberapa pria yang mengaku polisi saat menagih kreditan nasabahnya," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati saat ditemui di kantornya, Kamis (26/1/2012).
Informasi yang diterima detiksurabaya.com, awalnya, warga Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini sedang menagih nasabahnya, Umi Khulipah di rumahnya, Desa Kenanten Kecamatan Puri Mojokerto. Saat itu, kreditan yang harus dibayar hanya Rp 13 ribu.
Namun saat menagih, Umi hanya membayar Rp 10 ribu dan kurang Rp 3 ribu. Merasa pembayarannya kurang, Hertawan tetap meminta Umi agar melunasinya. Karena tak sanggup, Umi langsung masuk ke dalam rumah.
Setelah masuk ke dalam rumah, seorang pria berbadan besar, langsung masuk dan menghampiri Hertawan. Dengan mengaku polisi, pria ini menyuruh Hertawan agar segera pergi dari rumah itu. Meski demikian, Hertawan enggan pergi.
Beberapa saat kemudian, pria ini langsung memukul Hertawan tepat di bibirnya. Naasnya, beberapa orang yang berada di luar rumah, juga ikut masuk dan memukulinya hingga babak belur. Tak terima dianiaya ini, Hermanto langsung melaporkan kejadian ini pada polisi.
"Kita akan menyelidiki kasus penganiayaan pegawai koperasi ini. Sebab, para pelaku mengaku sebagai polisi. Kita masih akan memeriksa nasabahnya sebagai saksi," pungkasnya.
(fat/fat)











































