Aktivis pro fauna serta mahasiswa kedokteran hewan se-Indonesia itu juga memboyong poster bertuliskan 'Stop Eksplotasi Satwa Liar di TV' dan 'Stop Tayangan Panji dan Steve Ewon di TV'.
Ketua Pro Fauna Rosek Nursahid mengatakan protes tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Sepanjang tahun 2011, 200 pengaduan yang diterima menyesalkan tayangan di televisi swasta terkait satwa liar.
"Kami dapat laporan dari masyarakat banyak mengeluhkan tayangan itu. Karena dianggap tidak mendidik masyarakat," ujar Rosek disela aksi.
Menurutnya, program itu mengandung unsur tindakan kekerasan atau kekejaman terhadap satwa serta tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah animal welfare (kesejahteraan satwa).
"Dan juga melanggar undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tengang konservasu sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," sambung Rosek.
Ia menuding tayangan tersebut ternyata sebuah rekayasa setelah pihaknya melakukan investigasi. "Semua adegan hanya rekayasa. Satwa yang digunakan bukan dari lokasi shooting. Tapi sengaja dibawa dari tempat lain," beber Rosek.
Ia menambahkan, adanya tayangan itu juga memberikan pendidikan buruk bagi masyarakat tentang satwa liar. Kesan yang mencul adalah mudah dijinakkan, dan memicu aksi perburuan yang berpotensi akan kepunahan.
Selain menggelar aksi ini, lanjut Rosek, pihaknya juga telah melaporkan tayangan eksplotasi satwa liar ini kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menghentikan tayangan tersebut.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk memboikot tayangan itu," seru Rosek.
(gik/gik)











































