Akibat aksi pencurian tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 32 juta. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang diperkirakan kabur ke arah Bondowoso.
"Kemungkinan pelaku kabur ke arah selatan (Bondowoso, red). Anggota kami masih melakukan pengejaran," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sunarto, Senin (23/1/2012).
Keterangan yang dihimpun, aksi pencurian itu diperkirakan terjadi Senin (23/1/2012) dini hari. Saat kejadian semua karyawan yang menginap di kantor itu sedang menonton sepak bola di televisi. Sehingga aksi pencurian itu baru diketahui pagi harinya saat sepeda motor akan dipakai.
Dari jejaknya pelaku masuk ke halaman kantor dengan merusak kunci gembok di pintu gerbang depan. Berikutnya dengan mudah pelaku menggasak sepeda motor jenis Yamaha Vixion AE 5953 BF dan Yamaha Mio P 4572 YO yang ada di tempat parkir kantor.
"Pelakunya pasti merusak kunci kontak karena saat diparkir dua sepeda motor itu sudah dikunci setir," kata Andri Marta Sephutra, karyawan setempat.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini