Kapolres Lumajang AKBP Susanto mengatakan keterlibatan gadis cantik itu tidak lain untuk menggaet korbannya. Dalam aksinya, kelompok curanmor ini membagi peran dengan rapi sesuai tugas masing-masing.
"Ada yang berperan memancing korban guna menyerahkan motornya dengan jalan dipinjami lalu dibawa kabur. Selain itu, ada yang berperan membandrek kunci kotak motor dengan modus sautan ketika motor di parkir di pinggir jalan. Selain itu, ada yang berperan jadi joki," kata Susanto dalam gelar perkara di halaman Mapolres Lumajang, Sabtu (21/1/2012).
Para pelaku yakni Hudi Rohmad (25) warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, MAJ (15) dan Eva Fahmadyah (21) warga Kelurahan Citrodiwangsan.
Susanto mengaku karena pelaku ada yang usianya masih di bawah umur, menjadi tantangan bagi jajarannya untuk mengembangkannya.
"Kelompok ini saya anggap menarik, karena dibagi dua komplotan berbeda. Diantaranya ada yang melakukan aksi dengan modus penipuan dan penggelapan motor dengan jalan meminjam dan juga curanmor murni dengan jalan memetik motor yang diparkir pinggir jalan," jelasnya.
Diharapkan dalam waktu singkat, seluruh hasil aksi kelompok curanmor ini bisa diamankan untuk menuntaskan upaya penyelidikan sepak terjang mereka selama ini.
(fat/fat)











































