Komisi C DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Desa Kebon Candi, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan, Jumat (20/1/2012), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Menurut Ketua Komisi C Niek Sugiharti, sumur bor yang dipergunakan sebagai bahan baku pengolahan air mineral oleh Aqua sebanyak dua buah. Masing-masing dengan kapasitas debit air 40 liter/detik dan 51 liter/detik.
"Menurut manajemen debit air tersebut tidak digunakan seluruhnya. Mereka hanya berproduksi dengan kapasitas 65 liter/detik," kata Niek Sugiharti.
Meski begitu, ia mengaku belum puas dengan penjelasan manajemen Aqua. Pihaknya akan akan meminta penjelasan dari Dinas Pengairan Kabupaten Pasuruan dan Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (BP3M).
Upaya tersebut dilakukan karena pihaknya khawatir Aqua juga menggunakan air permukaan untuk keperluan bahan baku produksi.
"Secara teknis air bawah tanah yang dipergunakan sebagai bahan baku Aqua ini tidak berhubungan dengan air permukaan. Namun kami akan meminta penjelasan dari dinas terkait," tandasnya.
Direktur Goverment Relation PT Tirta Investama, Ishak Danuningrat menjelaskan dua sumur bor milik Aqua digali dengan kedalaman lebih dari 100 meter.
"Kami sudah lakukan studi dan kajian, bahwa air dalam ini tidak berpengaruh dengan air permukaan seperti sumur dan sungai," terang Ishak.
Pihaknya mengaku memiliki sumur pantau yang berfungsi untuk mendeteksi pasang surut air bawah tanah. "Jadi sampai saat ini masih dalam batas toleransi," pungkasnya.
(gik/gik)











































