Kejadian ini bermula saat Imam menjalankan tugasnya di toko emas Baru Jaya, Dusun Setinggil Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sekitar pukul 08.30 Wib, datanglah seorang pemuda yang diketahui bernama Rosidi (25), ke toko emas tersebut.
Pemuda asal Dusun Stoplas Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, itu hendak menjual perhiasan. Namun niat itu ditolak pegawai toko emas, karena perhiasan berupa kalung tersebut terbuat dari perak.
Karena ditolak, pelaku terlihat beranjak pergi. Namun sekitar pukul 09.45 Wib, pelaku datang kembali ke toko emas Baru Jaya. Lagi-lagi dia berniat menjual kalung peraknya.
"Tentu saja oleh pemilik toko emas ditolak lagi," kata Kasi Humas Polsek Muncar, Aiptu Putu Ardana, pada detikSurabaya di kantornya.
Namun pelaku bersikeras dan memaksa toko emas untuk membeli kalung peraknya. Melihat hal itu, Briptu Imam yang sedang bertugas menghampirinya. Tujuannya untuk mengingatkan agar pelaku tidak berulah.
Hal itu justru memicu kemarahan pelaku yang ternyata sedang dalam pengaruh minuman keras. Tanpa rasa takut, Rosidi langsung memaki-maki Briptu Imam. Sejurus kemudian, pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah korban.
"Pukulan mengarah ke wajah, tapi mengenai leher Pak Imam. Cuma luka lecet-lecet," tambah Putu.
Mendapat serangan mendadak, Briptu Imam mencoba memberikan perlawanan. Namun karena faktor usia, korban akhirnya meminta bantuan sesama polisi melalui telepon seluler.
Kini, Rosidi diamankan di Mapolsek Muncar. Saat dipertemukan dengan Briptu Imam, pelaku langsung meminta maaf sembari menjabat tangan. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Pak Imam juga sudah memaafkan pelaku, pelaku akan kita bina," tandas Putu.
(bdh/bdh)
