Pabrik Pengolahan Limbah Emas Digerebek

Pabrik Pengolahan Limbah Emas Digerebek

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 14:22 WIB
Banyuwangi - Pabrik pengolahan limbah emas skala kecil di Banyuwangi digerebek. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 3 orang, alat pengolahan limbah emas serta mobil berplat merah.

Para pelaku yang diamankan di pabrik di Dusun Tembakur Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran yakni Herman Oktavianus (48), warga Karangpilang Surabaya. Mulyono (40), warga Porong Sidoarjo dan Basar arifin (54) asal Bangil Pasuruan.

"Barang bukti lainnya mobil Kijang warna biru plat merah L 9699 YP, kompresor dan pompa air," kata Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Dewa Putu Eka, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (17/1/2012).

Mobil Kijang plat merah itu diduga sebagai kendaraan operasional. Ketiga pelaku mengaku dipekerjakan oleh dua orang pemodal. Yang berinisil T dan D, warga Sidoarjo. T ini diduga seorang PNS di Dinas Pertambangan Sidoarjo.

Pabrik pengolahan limbah emas ini digerebek hasil dari penyilidikan polisi. Informasi menyebutkan, alat pengolahan limbah tersebut mampu memisahkan kandungan emas dengan mineral lainnya.

"Limbah emas dibeli pelaku dari warga untuk kembali diolah lagi dan diambil emasnya," lanjut Dewa.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menjerat ketiga pelaku yang ada dengan Undang Undang Kehutanan dan Undang-Undang tentang Mineral dan batubara.


(fat/fat)
Berita Terkait