Menurut ayah RB, Kaeran (54), sebelum sidang kasus penganiayaan anak salah satu kepala dinas ini, dirinya ditelepon seseorang yang mengaku sebagai petugas pengadilan. Dalam telepon sebanyak 4 kali ini, Kaeran disuruh memberi imbalan jika ingin anaknya bisa bebas.
"Sebelum sidang, saya ditelepon seorang pria yang mengaku dari pengadilan. Dia meminta imbalan jika ingin anak saya bebas," katanya kepada wartawan sebelum sidang di PN Mojokerto dimulai, Kamis (12/01/2012).
Dia menambahkan, untuk jumlah atau bentuk imbalan tersebut, pria dalam telepon yang berlogat Batak ini tak menyebutkan. "Anak anda bisa bebas, tapi sebagai imbalan, saya dikasih apa ini?," kata Kaeran menirukan suara pria dalam telepon ini.
Dari pantauan detiksurabaya.com, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sidang dimulai dengan ketua majelis hakim, Purnama dan Jaksa Penuntut Umum, Anggraeni tiba-tiba menunda sidang hingga Senin (16/01/2012) mendatang.
Usai sidang, Purnama dan Anggraeni tak memberi komentar apapun perihal penundaan sidang. Mengenai telepon yang meminta imbalan juga tak tahu. "Saya tak tahu soal telepon itu, saya hanya menjalankan prosedur sebagai hakim," kata Purnama kepada wartawan.
Dalam sidang ini, juga dihadiri oleh guru, kepala sekolah, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kota. Bahkan, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, M Sochib juga hadir dalam persidangan tersebut, kerena kedua orangtua terdakwa adalah simpatisan PDIP.
Kasus penganiayaan ini sendiri berawal saat R, anak salah satu pejabat di Pemkot Mojokerto, saling melotot dengan MAA September 2011 lalu di depan sekolah. Karena tersinggung, mereka pun terlibat perkelahian di Jalan Jawa, Kota Mojokerto hingga R berdarah.
(fat/fat)










































