Ketegangan berawal saat perwakilan kades yang akan masuk ke dalam kantor mendapat halangan dari Satpol PP yang berseragam PHH lengkap. Ketegangan memuncak saat puluhan perwakilan kades mendapat perkataan yang tidak sepantasnya.
"Ayo sini kalau berani. Itu, itu orangnya," kata Elok Dwi sambil mengacungkan telunjuk ke arah petugas Sat Pol PP yang dianggap mencari gara-gara.
Pria yang juga Ketua AKD Kabupaten Pasuruan ini lantas ditarik ke belakang oleh beberapa polisi dan teman-temannya.
"Awas kamu! Masak kami dibilang celometan. Kita ini sudah capek, jangan cari gara-gara," seru Elok.
Salah seorang diantara kades bahkan sempat mengancam Pol PP. "Biarkan saja, kita hadang nanti saat pulang," serunya.
"Kalau Bupati tidak mau menemui, kita akan boikot program desa!" seru pendemo lainnya.
Ketegangan akhirnya lerai setelah Kasat Pol PP, Anang dan polisi turun menenangkan Kades. Sesaat kemudian rombongan Bupati Dade Angga datang menemui perwakilan kades.
Ribuan kepala desa dan perangkat tiba di kantor bupati pada pukul 12.00 WIB. Mereka datang mengunakan sepeda motor. Sebelum masuk ke halaman kantor bupati, ribuan orang berseragam coklat ini sempat memblokade Jl Hayam Wuruk hingga beberapa menit hingga mengganggu lalu-lintas.
Setelah beberapa saat memblokade jalan, ribuan kepala desa dan perangkat yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Parade Nusantara kemudian masuk ke halaman kantor Pemkab.
"Tuntutan kami sudah jelas, Pemda harus mendukung disahkannya Undang-undang Desa. Ubah Perda No 06 Tahun 2006," kata Ketua AKD, Elok Dwi.
Tuntutan yang kedua, lanjut Elok, adalah dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang pro rakyat, yakni minimal 100 juta rupiah. Yang ketiga, tunjangan perangkat desa harus sesuai UMK Kabupaten Pasuruan.
Kepala desa dan perangkat juga menyampaikan rasa capek karena sudah lama memperjuangkan tuntutan, tapi tidak kunjung dipenuhi.
"Kami sudah capek berdemo, kami tidak butuh didengarkan, kami butuh diperhatikan," kata Juari, Ketua PPDI.
(bdh/bdh)










































