Diduga Korupsi, Rektorat UIN Dilaporkan Mahasiswa ke Kejaksaan

Diduga Korupsi, Rektorat UIN Dilaporkan Mahasiswa ke Kejaksaan

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 14:22 WIB
Malang - Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan rektorat. Uang yang dikorupsi adalah hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,2 miliar.

Laporan ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2004 dan 2005 yang mencatat adanya penggelapan kas negara dari hasil pedaftaran mahasiswa baru selama dua tahun itu.

"Secara total kas negara yang belum disetor sebesar Rp 1,2 miliar," ujar In'amul Musofa salah satu mahasiswa, kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jalan Raden Intan, Selasa (10/1/2012) siang.

Musofa mengungkapkan, biaya pedaftaran mahasiswa baru sendiri sebesar Rp 100 ribu, di tahun 2004 dengan jumlah mahasiswa baru sebanyak 1.576 orang, tahun 2005 sebanyak 1.233 mahasiswa baru.

"Tak semua penerimaaan disetor ke negara, kami menduga itu sengaja digelapkan," sambung Musofa.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 di Pasal 4 dan Pasal 5 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak wajib disetorkan ke kas negara untuk kembali dikelola pada sistem APBN. "Kalau melihat aturan itu, rektorat telah melanggarnya," ujar Musofa.

Ia berharap, kejaksaan bisa segera menindaklanjuti adanya dugaan penggelapan PNBP itu, untuk mengungkap transparasi keuangan di kampus mereka. "Harapan kami bisa ditindaklanjuti kejaksaan dari laporan ini," harap dia.

Hingga saat ini mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN Maulana Malik Ibrahim ini masih menunggu respon penyidik atas laporan mereka. "Kami diminta menunggu pak kajari yang sedang istirahat untuk menerima laporan kami," imbuh Musofa.

Sementara, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Suprayogo, tak mempermasalahkan dugaan penggelapan PNBP itu dibawa ke proses hukum. "Silakan dibuktikan saja, memang benar ada temuan BPK soal itu. Tapi uang itu tidak kami makan sendiri, namun dimanfaatkan yang lain," tandas Imam saat dikonfirmasi wartawan melalui ponsel.


(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini