Keterangan Bripka Dominggus Memberatkan Terdakwa Briptu Eko

Guru Ngaji Tewas Ditembak

Keterangan Bripka Dominggus Memberatkan Terdakwa Briptu Eko

- detikNews
Senin, 09 Jan 2012 17:02 WIB
Keterangan Bripka Dominggus Memberatkan Terdakwa Briptu Eko
Sidoarjo - Satu dari empat saksi dalam sidang kasus penembakan Riyadi Sholihin, guru ngaji asal Sepande Candi, oleh terdakwa Briptu Eko, memberatkan.

Saksi bernama Bripka Dominggus Dacosta mengaku sebelum kejadian penembakan, dirinya minum bir hitam dan semeja dengan Briptu Eko.

"Iya saya minum di dalam Cafe Ponti. Minum bir hitam dan soft drink, kurang lebih 4 gelas," kata Dominggus dalam kesaksiannya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Jalan Jaksa Agus Suprapto, Senin (9/1/2012).

Pengakuan Bripka Dominggus dalam sidang beragenda keterangan saksi yang dipimpin Ketua Hakim Bachtiar Sitompul ini, berbeda dengan tiga kawannya anggota reskrim Polres Sidoarjo yang juga sebagai saksi yakni, Briptu Widianto, Aiptu Agus Sukwan Handoyo dan Briptu Iwan Setiawan.

Dominggus juga mengaku jika ikut mengejar korban terakhir kali dan melihat korban sudah tergeletak di aspal dengan kondisi berlumuran darah. Setelah itu korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD Sidoarjo.

"Saya datang terakhir dan korban mengeluarkan darah serta meninggal dunia," tambah Dominggus.

Sementara dari pengakuan tiga rekannya, bahwa mereka mengaku tidak minum bir hitam. Hanya duduk-duduk di depan Cafe Ponti Jalan Lingkar Barat Sidoarjo.

"Saya melakukan tugas rutinitas penggal jalan atau menanggulangi krmininalitas di tempat keramaian terutama di jalan-jalan," jelas Agus Sofwan Handoyo.

Sementara sidang ditunda hingga Senin (16/1/2012) mendatang dalam agenda masih keterangan saksi.


(fat/fat)
Berita Terkait