Aksi demo ratusan penghuni perkebunan dalam kondisi hujan ini dilakukan dengan mengendarai belasan truk, mereka langsung menuju di halaman kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ratusan massa yang menamakan dirinya sebagai 'Ratu Adil' langsung menggelar orasi untuk menyuarakan aspirasinya.
Salah satu orator bernama Rudi menggatakan jika lembaga DPRD terkesan membantu pengusaha untuk memuluskan jalanya tukar guling tanah perkebunan dengan pabrik semen.
Koordinator Ratu Adil, M Trianto mengatakan jika aksi kali ini sebenarnya merupakan tuntutan rakyat agar tahah bekas perkebunan gondang tapen segera di redis.
Sebab HGU perkebunan telah habis pada tahun tahun 2009 lalu. Namun pada tahun 2010 muncul kesepakatan untuk dilakukan tukar guling tanah perhutani seluas 800 ha di KPH Blitar dengan kawasan lahan di wilayah Tuban.
Trianto menjelaskan munculnya kesepakatan tukar guling tanah yang dilakukan oleh salah satu pabrik semen PT Dwima Agung dan oleh perwakikan warga sarat akan manipulasi. Diketahui jika warga yang mewakili dalam perjanjian tukar guling tersebut bukan merupakan warga setempat.
"Salah satu penanda tangan dalam tukar guling tersebut bernama Supriarno yang bukan warga setempat, ini jelas muncul dugaan adanya permainan mafia yang dilakukan oleh Pemkab, perhutani," kata Trianto kepada detiksurabaya.com di halaman gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (5/1/2012).
Dia menjelaskan, massa mengancam akan menduduki kantor DPRD jika tuntutan redis tanah tidak segera direalisasi. Ratusan pengunjuk rasa berteriak teriak di depan ruang paripurna dewan sambil mencemooh anggota dewan yang cenderung membela kepentingan pabrik semen.
Massa pendemo ditemui oleh komisi I DPRD diruang paripurna. Setelah itu mereka membubarkan diri kembali dengan naik truk. Sementara aksi demo dijaga puluhan polisi dari Polres Kota Blitar dan Satpol PP.
(fat/fat)










































