"Kita datang ke sini dengan niatan baik. Kita hanya menyaksikan jalannya sidang," kata Atim, Ketua PPS Kera Sakti kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jombang, Rabu (4/1/2012).
Ratusan pesilat yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini langsung berkumpul di depan kantor PN di Jalan Wahid Hasyim. Namun kedatangan mereka, disambut pengamanan barikade dari aparat kepolisian yang berjumlah sekitar 150 personel.
"Yang boleh masuk ke dalam ruang sidang hanya 15 perwakilan saja dari Kera Sakti. Selebihnya tidak boleh," Sumargi, Panitera Muda Bidang Pidana PN Jombang kepada ratusan pesilat Kera Sakti.
Sempat terjadi ketegangan saat 3 terdakwa dari PSHT yang dibawa mobil tahanan masuk ke kantor PN. Ratusan pesilat PPS Kera Sakti meneriaki dengan cara berdiri dan memaki-maki terdakwa. Polisi pun langsung menenangkan para pesilat ini.
"Ini wujud solidaritas terhadap saudara kami yang diserang PSHT hingga luka parah. Kita ingin tau, apakah terdakwa divonis ringan apa tidak," pungkas Atim dengan mata memerah.
Sebelumnya, sekitar 300 anggota perguruan pencak silat Kera Sakti Madiun asal Lamongan diserang di kawasan hutan Kabuh, Jombang. Padahal rombongan sudah mendapat pengawalan polisi. Dalam kejadian itu, 7 truk rusak dan puluhan orang terluka. 6 anggota Kera Sakti dibawa ke RS Jombang, Puskesmas Kabuh dan Puskesmas Ngimbang, Lamongan.
Pasca penyerangan, semua anggota PPS Kera Sakti dibawa ke Markas Satradar Komando Pertahanan Udara Nasional 222 TNI AU di Jalan Raya Jombang - Lamongan Km 20, Kabuh. Mereka dimintai keterangan mengenai peristiwa yang terjadi.
(fat/fat)