"Tersangka Suryanto ditangkap, karena telah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri di Hotel Mandiri," kata AKBP Eddy Hermanto kepada wartawan di mapolres, Senin (2/1/2012).
Ironisnya, pembunuhan yang dilakukan Suryanto 27 Desember saat menginap di Hotel Mandiri Jalan Raya Pabean Kecamatan Sedati, bersama Sri Aminatun sangat tidak wajar.
Sebab pelaku sendiri diduga mempunyai kelainan seksual. Sebab, korban berusia 32 tahun itu meninggal usai melakukan hubungan intim.
"Korban meninggal karena usai melakukan hubungan intim baik melalui alat kelaminnya maupun duburnya. Kami duga, pelaku itu mempunyai kelainan seksual saat melakukan hubungan intim," kata perwira 2 melati di kantornya.
Apalagi, kata dia, dari keterangan dokter sangat menguatkan sekali. Karena dari hasil visum, bahwa korban itu meninggal karena lubang anus duburnya mengalami robek.
"Hasil visumnya adalah duburnya robek cukup panjang sekitar 10 cm pada ujung anus besar dan lebarnya 3 cm," jelas Mantan Kapolres Tulunggagung.
Sementara tersangka di depan petugas mengaku, melakukan hubungan seksual itu sudah cukup lama sekali. Meski awalnya Suryanto kenal hingga menikahi siri, tidak ada tanda-tanda kelainan saat melakukan hubungan intim.
"Saya memang awalnya biasa saja, tapi setelah saya minta gaya dogystyle atau melalui anus kok merasa nyaman. Kemudian saya melakukan terus-menerus dari tahun 2004 hingga kemarin saat sebelum meninggal," aku tersangka yang pernah tersandung kasus penipuan dan penggelapan.
Selanjutnya karena tersangka terbukti melakukan penganiayaan mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia. Maka pihak kepolisian menjeratnya pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini