Pelaku Pembobol Kantor Disbudparpora Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembobol Kantor Disbudparpora Berhasil Dibekuk

- detikNews
Jumat, 30 Des 2011 15:40 WIB
Pacitan - Misteri raibnya uang puluhan juta rupiah di Ruang Keuangan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Pacitan, semakin terang. Hanya selang 2 hari sejak kejadian, polisi berhasil membekuk pelaku.

Pelaku EW (47), yang tak lain karyawan dinas tersebut. Dia ditangkap di rumahnya Lingkungan Barehan, Kelurahan Ploso, Jumat (30/12/2011) dini hari. Dari rumah pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 93.657.000.

"Dari hasil pemeriksaan baik di TKP maupun berdasarkan keterangan saksi-saksi, memang ada beberapa kejanggalan," kata Kapolres Pacitan AKBP Mohammad Agung Budijono kepada wartawan di kantornya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lanjut Kapolres pihaknya terus melakukan pendalaman. Ini termasuk mengumpulkan keterangan dari karyawan lain yang sekantor dengan pelaku serta orang lain yang berkompeten.

Hasilnya, ditemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan EW. Pria asli Kecamatan Donorojo yang juga menjabat Ketua RT 05 di lingkungannya itu pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

"Setelah kita dalami, ada indikasi kasusnya bukan pencurian tetapi mengarah ke penggelapan," tandas Kapolres.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka EW ditahan di Mapolres Pacitan. Akibat perbuatannya, diancam pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Ini karena kewenangan terhadap ruangan tempat menyimpan uang berada di tangan tersangka. Jika terbukti bersalah, EW dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Seperti diberitakan, uang tunai puluhan juta rupiah yang merupakan anggaran Disbudparpora Pacitan, Rabu (28/12/2011) hilang. Saat diketahui oleh seorang karyawan, pintu ruangan bagian keuangan tidak terkunci.

Demikian pula brankas tempat menyimpan uang dalam kondisi terbuka. Hanya tersisa satu lembar uang tunai Rp 50 ribu di dalam brankas, serta 3 lembar uang kertas Rp 50 ribuan tercecer di lantai.


(fat/fat)
Berita Terkait