"Sembilan terpidana mati semuanya pria dan masih belum bisa dieksekusi, karena masih menunggu hasil PK yang diajukan terpidana," kata Djoko Hikmahadi di kantornya Kanwil Kemenkum HAM Jalan Kayun, Surabaya, Jumat (30/12/2011).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim ini juga menyebutkan jika dari 8.994 jumlah napi hingga 20 Desember terdapat 35 napi yang menjalani hukuman seumur hidup. "Semuanya juga napi pria yang tersebar di 36 rutan dan lapas di Jatim," ungkapnya.
Sementara jumlah napi di Jawa Timur hingga 20 Desember sebanyak 8.994 orang dengan rincian, napi pria sebanyak 8.230 orang, 490 orang napi wanita serta 267 napi anak pria dan 7 napi anak wanita.
(bdh/bdh)










































