"Sekarang masih terus diusut oleh pihak kepolisian. Untuk masalah ini bukan kita yang menangani, semuanya ditangani pusat baik oleh Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Mashudi, Selasa (27/12/2011).
Sedangkan nasib para imigran gelap yang saat ini ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudeninm) Surabaya di Bangil, Pasuruan, depan, menurut Mahudi, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dirjen Imigrasi. Jika terbukti terjadi upaya penyelundupan manusia, maka pihaknya akan memulangkan ke negara asal imigran masing-masing.
"Untuk nasibnya, kita masih lihat perkembangan hasil pemeriksaan dari petugas pusat. Tapi kalau dalam pemeriksaan mereka mencari suaka, maka akan kita carikan negara ketiga," ungkapnya.
(bdh/bdh)











































