Yang ironis, Anggrek menyebut kakek tirinya yang berinisial JS (48) sebagai ayah dari bayi yang dilahirkannya tersebut. Gadis berkulit putih itu mengaku kerap digagaji oleh JS di kamarnya, sejak sekitar empat tahun lalu. Tepatnya, saat Anggrek masih duduk di bangku kelas VI SD.
"Awalnya saya dipaksa, mulut ini ditutup pakai tangannya. Saya lalu diseret ke kamar kakek. Saya takut karena terus diancam," ungkap Anggrek, saat ditemui detikSurabaya.com di rumahnya di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Senin (26/12/2011).
Pertama kali JS melakukan perbuatan bejatnya sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah sedang sepi. Istri JS, Suliyah, tidur pulas di kamar belakang. Sedangkan ibunda Anggrek, Rusmiyati (31) sedang pergi ke pasar. Kesempatan itu dimanfaatkan JS untuk melampiaskan birahinya kepada Anggrek.
Saat itu, Anggrek yang sedang tidur di kamarnya diseret menuju kamar JS, di bagian depan rumah. Anggrek tidak bisa berontak karena terus diancam. Alhasil, JS pun berhasil melampiaskan birahinya. Sukses dengan aksi perdananya, membuat si JS jadi ketagihan. Sejak itu dia terus mengulangi perbuatannya.
"Anak saya lupa sudah berapa kali (digagahi, red). Dia hanya ingat yang terakhir itu bulan puasa kemarin," timpal ibunda Anggrek, Rusmiyati.
Terbongkarnya kehamilan Anggrek terjadi pada Jumat (23/12/2011) lalu. Saat itu, tubuh Anggrek mendadak kejang-kejang. Takut terjadi hal buruk, keluarganya langsung membawa Anggrek ke RS Elizabeth Situbondo. Seluruh keluarga Anggrek pun terkejut bukan kepalang, saat dokter menyampaikan hasil diagnosanya.
"Kata dokternya, anak saya mengalami keracunan kehamilan. Saat itu kami baru tahu dia hamil. Selama hamil katanya dia sering diberi obat oleh kakek tirinya agar kehamilannya gugur. Itu yang menyebabkan keracunan," ujar ayah Anggrek, Shodik.
Anggrek melahirkan bayinya saat usia kehamilannya masih 7 bulan. Sang bayi lahir lewat operasi caesar. Karena prematur, bobot sang bayi pun hanya 1,4 kilogram. Oleh karena itu, hingga kini bayi berkelamin laki-laki itu masih dalam penanganan intensif tim medis RSU dr Abdoerrahem, Situbondo. "Bayinya masih ditempatkan di incubator RSU, karena kecil sekali. Kami minta polisi segera menangkap pelakunya dan dihukum seberat-beratnya," tegas Rusmiyati lagi.
Saat dihubungi, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sunarto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Menurut dia, pihaknya tidak bisa langsung melakukan penahanan kepada terlapor, karena minimnya barang bukti. Selain itu, terlapor juga memiliki alibi kuat untuk menyangkal tuduhan tersebut
"Makanya, untuk pengusutan kasus ini kami secepatnya akan melakukan tes DNA. Dari situ bisa diketahui siapa ayah dari bayi tersebut," kata AKP Sunarto kepada detikSurabaya.com.
(bdh/bdh)










































