Kepala Tim Disaster Victim Identification (DVI) Regional Tengah, Kombes Pol Dr Didi Agus Mintadi mengatakan, formalin digunakan membantu memperlambat proses pembusukan jenazah. Namun, sebelum disuntik formalin seluruh jenazah harus dipastikan telah lewat pemeriksaan DNA terlebih dahulu.
"Setelah seluruh jenazah diperiksa DNA, baru diformalin. Supaya tidak merusak DNA," kata Kombes Pol Dr Didi Agus Sutadi saat ditemui di ruangannya Kabid Dokkes Polda Jatim, Sabtu (24/12/2011).
Jenazah yang telah diformalin ini nantinya langsung akan dimasukkan dalam kontainer (lemari pendingin). Selain untuk mencegah kebusukan, usaha pemberian formalin ini juga untuk mempermudah keluarga korban untuk mengenalinya.
"Kalau nanti sudah ada kecocokan antara data dari keluarga dengan hasil otopsi, baru bisa diserahkan ke keluarganya. Itu pun jenazah juga diusahakan untuk masih bisa dikenali," terangnya.
Sementara kini telah terdata 72 warga asing yang mengaku kehilangan keluarga. Mereka telah melaporkan kehilangannya kepada pos atau sekretari DVI Regional Tengah di RS Bhayangkara Polda Jatim. Namun, hingga hari ketiga proses identifikasi sejak Kamis (22/12/2011) belum ada satupun jenazah yang mendapat kecocokan dari data-data keluarga.
(nrm/fat)











































