Forum Ponpes Haramkan Operasi Caesar dengan Memilih Tanggal Cantik

Forum Ponpes Haramkan Operasi Caesar dengan Memilih Tanggal Cantik

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 18:20 WIB
Tulungagung - Maraknya kalangan orangtua masa kini melakukan operasi caesar dengan memilih tanggal cantik haram hukumnya. Haramnya operasi caesar ini hasil rumusan Forum Bahtsul Masail Pondok Pesantren (Ponpes) ke-24 di Ponpes Al Falah Trenceng Tulungagung, Jatim.

Forum yang diikuti 250 santri dari 150 ponpes se-Jawa dan Madura ini selain operasi caesar, mereka juga mengharamkan menyambung rambut dan menggunakan tato alis yang dilakukan kaum perempuan.

Padahal menurut ulama, operasi caesar itu dilakukan sebagai upaya darurat dan paling terakhir. Jika tidak ada alasan caesar, bisa dianggap salah karena membahayakan diri.

"Jika alasan caesar untuk mengejar angka tertentu karena dianggap cantik semisal 11-11-2011, maka para santri dengan tegas menyatakan haram. Sebab tidak ada alasan penting yang diatur syariat dalam percepatan kelahiran itu," kata Perumus Bahtsul Masail Alif Murjoko usai acara, Jumat (23/12/2011).

Alif mengaku, operasi benar-benar boleh dilakukan jika itu membahayakan si ibu atau janin yang dikandung.

Sementara Perumus Bahtsul Masail lainnya, Agus Alwi selain operasi caesar hal-hal yang diharamkan lagi adalah orang-orang yang menyambung rambut dan tato alis. Sebab hal itu sama saja merubah anugerah yang diberikan Tuhan.

"Kegiatan mempercantik diri itu sebagai bentuk nyata dari tipu daya setan. Selain itu tato bersifat menyakiti diri sendiri sehingga secara fiqih diharamkan. Termasuk mencukur alis juga dilarang," jelas Agus.

Pihaknya, kata Agus, merujuk dalam surat An Nisa ayat 119 yang menjelaskan secara gamblang bahwa setan memang telah berjanji mengganggu manusia dengan cara merubah ciptaan Alloh SWT. Sementara itu Forum Bahtsul Masail ini dilakukan rutin satu tahun 2 kali.


(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.