Penyelundupan 1.900 Telur Penyu Digagalkan

Penyelundupan 1.900 Telur Penyu Digagalkan

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 10:40 WIB
Penyelundupan 1.900 Telur Penyu Digagalkan
Batu - Upaya penyelundupan telur penyu berhasil digagalkan Polres Batu. Lima kardus berisi sekitar 1.900 telur penyu disita petugas dari tangan dua tersangka.

Mereka Herwanto alias Pomo (31), warga Dusun Klerek RT05/RW05, Desa Torongrejo dan Yusni Sofyan (29), warga Dusun Banaran RT01/RW01, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Selain itu satu unit mobil Daihatsu N 1862 KA sebagai sarana mengangkut telur dari satwa langka ikut diamankan petugas.

Kasubag Humas Polres Batu AKP Yantofan, mengatakan, jika kedua tersangka ini mendapatkan telur penyu dari warga asal Jember yang rencananya dikirim kembali menuju Kalimantan untuk dijual. Melihat Kota Batu sebagai daerah kunjungan wisata diduga kuat menjadi target pemasaran.

"Tersangka mengaku hanya kurir, kami masih perdalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundup telur penyu ini," ucap Yantofan kepada wartawan di mapolres, Jumat (23/12/2011).

Meski demikian, lanjut Yantofan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya akan kembali memindahkan ribuan telur penyu itu ke daerah lain. Kendati keterangan itu belum dapat dibuktikan. "Batu juga dimanfaatkan sebagai transit,"

Yantofan menambahkan, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1990 Pasal 40 junto 21 ayat 2 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Menurut keterangan yang dihimpun menyebutkan, kedua tersangka telah ketiga kalinya melakukan pengiriman telur penyu. Dalam aksinya tersebut mereka mendapatkan beberapa kali imbalan.

Kedua tersangka upah sebesar Rp 500 ribu dalam setiap pengambilan telur penyu, setelah transit di Kota Batu, telur penyu kembali dikirim ke Pulau Kalimantan dengan menggunakan jasa transportasi laut.

"Ketika akan berangkat mengirim di Jalan Raya Pendem, keduanya berhasil kita tangkap," ujar Yantofan.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur guna menindaklanjuti penangkapan ini.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini