Menghidupkan Kembali Seni Jaran Kencak Lumajang

Menghidupkan Kembali Seni Jaran Kencak Lumajang

- detikNews
Jumat, 16 Des 2011 17:33 WIB
Lumajang - Bagi masyarakat Kabupaten Lumajang, siapa yang tidak mengenak kesenian Jaran Kencak. Kesenian yang satu ini, seolah menjadi tradisi yang kerap digelar maupun disajikan kepada masyarakat dalam berbagai momen.

Menjadi kebiasaan bagi masyarakat Kota Pisang ini, jika memiliki hajat maka tidak afdol jika tidak mendatangkan kelompok kesenian ini untuk menghibur masyarakat, khususnya para tetangga. Malah, ketika putra dan putrinya khitan, seolah menjaid gengsi tersendiri jika yang dikhitan dinaikkan ke pelana Jaran Kencak lalu diarah keliling kampung.

Itulah kesenian Jaran Kencak, yang memang menjadi kesenian tradisional dan dikenal merata di 21 Kecamatan di Kabupaten Lumajang ini. Meski, kesenian itu sempat mengalami masa redup ketika tidak ada perhatian sedikitpun untuk menguri-uri kebesarannya.

Akibatnya, kesenian ini sempat mulai ditinggalkan dan berganti dengan kesenian temporer seperti orkes dangdut dan lainnya. Sampai akhirnya, muncul ide untuk menggairahkan kesenian Jaran Kencak ini, berawal dari ide untuk membentuk Paguyuban yang dipelopori Aak Abdullah Al Kudus, seorang aktivis dari Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah.

Sebagai inisiator, Aak Abdullah Al Kudus kemudian berusaha menggandeng berbagai elemen pegiat seni di Kabupaten Lumajang guna mengumpulkan para egiat seni Jaran Kencak yang ada. Waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan para pegiat seni yang satu ini, juga tidak sebentar dan tidak mudah.

"Awalnya, kami mendata dan survey berapa banyak para pegiat seni Jaran Kencak yang ada di Kabupaten Lumajang ini. Dengan bantuan teman-teman aktivis, pegiat seni dan berbagai elemen lainnya, akhirnya kami membukukan sekitar 113 kelompok kesenian Jaran Kencak di seluruh Kota Pisang ini. Namun, ratusan kelompok ini sudah banyak yang mati suri karena tidak banyak kegiatannya," kata Aak Abdullah Al Kudus ketika berbincang dengan detiksurabaya.com, Jumat (16/12/2011) siang.

Dari data yang telah dihimpun itulah, akhirnya ratusan kelompok yang mati suri itu kemudian diundang untuk memperbincangkan masa depan seni Jaran Kencak. “Tujuan kami, seni Jaran Kencak itu merupakan kesenian asli Lumajang yang ada dan hidup di 21 Kecamatan. Jika tidak ada inisiatif untuk menggandeng dan mengggairahkan kembali seni ini, maka khawatirnya seni ini akan habis dan punah karena tidak ada yang mencoba melestarikannya,” urai Aak Abdullah Al Kudus.

Karena, kesenian ini, memiliki filosofi dan sejarah yang sangat penting bagi perjalanan Kabupaten Lumajang di masa silam. Dipaparkan oleh Aak Abdullah Al Kudus, sejarah kesenian Jaran Kencak ini lahir pada masa Kerajaan Wirabhumi di bawah Kepemimpinan Arya Wiraraja, yang wilayahnya meliputi Tapal Kuda dan Madura.

"Dengan pusat kerajaannya yang berada di wilayah Lumajang, tepatnya di Dusun Biting, Desa Kutorenon yang merupakan Kota Raja Lamajang," tuturnya. Diyakini, lanjut Aak Abdullah, orang yang pertama kali menciptakan kesenian ini bernama Klabisajeh, yakni seorang pertapa suci yang tinggal di lereng Gunung Lemongan.

"Berkat kesaktiannya, Klabisajeh bisa membuat kuda liar menjadi tunduk dan pandai menari. Sehingga, jadilah Jaran Kencak yang terdiri dari dua suku kata, yakni Jaran artinya Kuda dan Kencak artinya Menari," jelas aktivis lereng Gunung Lemongan Klakah tersebut.

Pada jamannya, masih kata Aak Abdullah Al Kudus, kesenian ini adalah bentuk-bentuk ekspresi suka cita masyarakat, dari sebuah wilayah yang makmur dan sejahtera, gemah ripah loh jinawi.

"Ada juga yang menyebutkan, bahwa kesenian ini sebagai bentuk penghormatan kepada kuda kesayangan Ranggalawe, putra dari Arya Wiraraja yang bernama Nila Ambhara, yang terkenal sebagai kuda paling tangguh dan pintar pada jaman itu. Sebagaimana diketahui, baik Arya Wiraraja maupun Ranggalawe merupakan raja yang sangat dicintai oleh rakyatnya," ungkapnya.

Hingga dengan inisiatif dan filosofi sejaran yang tinggi itulah, kemudian Aak Abdullah Al Kudus bersama berbagai elemen seni di Lumajang kemudian membuat terobosan untuk membangunkan kembali para pegiat seni Jaran Kencak itu melalui sebuah Paguyuban. Beruntung, respon yang diterima dari masing-masing kelompok sangat baik.

"Hingga, terbentuklah Paguyuban Kesenian Jaran Kencak Lumajang yang kita deklarasikan di Aula Ranu Klakah, beberapa waktu lalu," ungkapnya. Saat itu, seluruk pegiat seni yang hdir berkomitmen untuk kembali menggairahkan kesenian Jaran Kencak ini agar bisa kembali mendapatkan tempat di masyarakat. Termasuk, muncul greget untuk membawa kesenian itu sebagai ikon Lumajang yang bisa ditawarkan menjadi kesenian unggulan bagi wisawatan yang berkunjung.

Bak gayung bersambut, ide dan inisiatif pegiat seni Lumajang ini, rupanya menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkab Lumajang, terutama Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dan Wakil Bupati As’at Malik, Sebagai bukti, kesenian ini kemudian dijadikan ikon dalam pelaksanaan Harjalu Ke-756.

Bahkan, dalam perhelatan Harjalu, ratusan kelompok kesenian Jaran Kencak yang dibina oleh Aak Abdullah Al Kudus kemudian dihadirkan untuk menghibur masyarakat. Sampai-sampai, jajaran Muspida terkagum-kagum ketika melihat sendiri tontonan Jaran Kencak dengan para penarinya yang memain-mainkan kopyah mengikuti iringan gamelan.

Bupati Lumajang DR H Sjahrazad Masdar, MA dalam sambutannya, smapai-sampai menyatakan bahwa jaran Kencak menjadi Ikon dan menjadi Logonya menjadi Maskot Harjalu Ke-756 karena kesenian ini menjadi kebanggaan masyarakat Lumajang.

"Kesenian Jaran Kencak merupakan potensi karya seni budaya yang paling menonjol diantara kesenian lain yang berkembang di Kabupaten Lumajang. Dari beberapa kesenian yang ada tersebut Jaran Kencak mempunyai keistimewaan karena kesenian Jaran Kencak tumbuh dan berkembang hampir merata di seluruh Kabupaten Lumajang. Jaran Kencak merupakan salah satu karya seni yang hampir dimiliki oleh semua masyarakat seni Lumajang di semua Kecamatan," tegas Bupati Masdar.

Oleh karenanya, masih kata orang nomor satu di Kota Pisang ini, pada momentum peringatan Harjalu Ke-756, maskot Jaran Kencak dikenalkan sebagai momentum dan menjadi sebuah simbol pengakuan bahwa Jaran Kencak adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang.

(bdh/gik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.