Dengan menggunakan peralatan berat, petugas merobohkan seluruh gubug dan rumah yang digunakan para penambang pasir untuk tinggal dan istirahat para penambang pasir.
Satu persatu bangunan semi permanen dan permanen dihancurkan hingga rata dengan tanah. Selain itu petugas juga merusak jalan akses masuk kendaraan pengangkut pasir ke arah Sungai Brantas.
Bahkan petugas juga mengangkati perahu penambang dengan alat berat dari sungai yang kemudian dihancurkan dengan kendaraan alat berat.
Saat petugas datang, tidak ada satupun penambang yang berada di lokasi, sehingga tidak ada perlawanan dari pihak penambang terhadap petugas.
"Kita sudah peringatkan para penambang 3 hari lalu untuk pergi dari kawasan ini membersihkan peralatan, hingga batas waktu Kamis maka semua kita bersihkan," ungkap Djati Utomo, anggota Satpol PP kepada detiksurabaya.com,Kamis (15/12/2011).
Sebelumnya, walikota Kediri Samsul Azhar mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan pasir di sepanjang Sungai Brantas yang berdampak rusaknya lingkungan sungai dan jembatan semampir yang mengalami kerenggangan melebihi batas aman hingga 30 centimeter.
(gik/gik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini