Jengkel, Ayah Kandung Hajar Anak Sampai Babak-Belur

Jengkel, Ayah Kandung Hajar Anak Sampai Babak-Belur

- detikNews
Minggu, 11 Des 2011 14:50 WIB
Lumajang - Dalam kondisi sejengkel apapun terhadap anak, tentu tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan aksi kekerasan. Apalagi sampai memukuli anak sendiri hingga babak-belur.

Jika sampai itu terjadi, buntutnya berurusan dengan polisi dan terpaksa meringkuk di bui. Itulah yang saat ini harus dihadapi Adi Slamet (42), warga Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Padang.

Pria yang juga mengaku berdomisili di rumah kakaknya di Jl. Kyai Ghozali, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang ini, Minggu (11/12/2011) siang, ditangkap polisi lalu dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan melakukan penganiayaan kepada putrinya sendiri.

Korbannya adalah Lutfiah (14), protolan kelas 1 SMP yang saat ini tercatat menjadi santriwati di sebuah Pondok Pesantren Situbondo. Lutfiah dihajar oleh Adi Slamet, bapaknya dengan sapu ijuk hingga mengalami lebam-lebam di wajah dan kakinya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah Ny. Turiyah (38), bibi korban di Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Padang. Pemicunya adalah Adi Slamet jengkel setelah mendengar putrinya pulang ke rumah ibunya, Ny. Karti (35), yang juga tinggal di Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Padang.

"Saya marah karena sejak awal sudah pernah diingatkan untuk tidak pulang ke rumah ibunya. Meski, selama ini anak saya Lutfiah ikut dengan bibinya," demikian ungkap Adi Slamet ketika diperiksa intensif di Mapolsek Padang.

Aslasan kemarahan Adi Slamet sendiri, belakangan terungkap lantaran dipicu memburuknya hubungan antara pria yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai petani itu dengan sang istri, Ny. Karti, yang disebutnya sebagai istri pertama.

"Hubungan rumah-tangga kami memang memburuk, sertelah saya menikah lagi dengan Halimah, asal Kapongan, Situbondo. Dan bahkan, Lutfiah itu, sebenarnya juga bukan anak Karti. Karena, anak saya ini dilahirkan dari buah pernikahan saya dengan Halimah yang saat ini merantau ke Arab Saudi sebagai TKW. Dan sejak bayi, Lutfiah memang dipelihara oleh bibinya serta menganggap Karti sebagai ibunya sendiri," papar Adi Slamet.

Dengan alasan itulah, sejak lama Adi Slamet melarang Lutfiah mengunjungi ataupun ikut dengan Ny. Karti. Hanya saja, kemarin ia mendengar jika putrinya pulang ke rumah Ny. Karti hingga ia pun jadi marah. Atas informasi itu, Adi Slamet pun mendatangi rumah Ny. Turiyah, dimana Lutfiah berada. Di sana, ia pun gelap mata melampiaskan kemarahannya.

Adi Slamet tanpa pertimbangan langsung saja menganiaya putrinya itu dengan mengunakan sapu ijuk. Lutfiah dipukuli berulang kali di bagian wajah dan kakinya hingga lebam-lebam. Insiden itu, kontan mengundang geger tersendiri di rumah Ny. Turiyah, hingga sang bibi pun tidak terima dengan perilaku kasar Adi Slamet.

Kapolsek Padang AKP Mulyadi Surachmad ketika dikonfirmasi detiksurabaya.com di kantornya, menyebutkan insiden penganiayaan yang dilakukan bapak terhadap anak itu kemudian dilaporkan oleh Ny. Turiyah.

"Berdasarkan laporan itu, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap Adi Slamet di rumah kakaknya di Jl. Kyai Ghozali, Kecamatan Kota Lumajang. Ia kini kami tahan dengan jeratan Undang-Undang perlindungan anak," demikian kata AKP Mulyadi Surachmad.


(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini