Penilaian itu disampaikan seniman Pasuruan, Enteng Sanjaya, saat menggelar aksi tunggal di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Jumat (9/12/2011).
Dalam aksi tunggal yang mendapat penjagaan dari polisi itu, seniman body painting ini meneriakan tuntutannya.
"Gantung koruptor, kami sudah jenuh dan bosan dengan janji-janji. Adili para koruptor. Aparat hukum jangan menjadi banci," teriaknya.
Dengan melumuri seluruh tubuhnya denga cat warna merah, Enteng juga menggelar aksi teatrikal di halaman gedung Kejari. Dengan semangat ia memukuli patung tikus dengan sebuah alat berbentuk gada yang bertuliskan 'gada keadilan'.
"Jangan beri ampun, hukum mati para koruptor," serunya.
Setelah puas melakukan aksi teatrikal, Enteng Sanjaya kemudian menuju ke dalam Gedung Kejari untuk menyerahkan patung tikus bertuliskan beberapa intansi pemerintahan, seperti walikota, hakim, jaksa, PNS, bupati dan polisi.
Sayang niatan untung memberikan patung tikus kepada Kajari gagal. Seorang polisi berpakaian preman dan petugas dari Kejari menghalanginya dan menyuruhnya keluar.
"Cukup-cukup. Cukup di sini saja," kata petugas Kejari.
Hal itu membuat seniman asal Kejayan Kabupaten Pasuruan ini kesal dan kecewa. "Kesal saya, saya ingin memberikannya ke Kajari atau stafnya," kata Enteng.
(gik/gik)











































