Peristiwa tragis menimpa warga asal Jalan Kebalen Wetan, Kota Malang, ini terjadi pekan lalu, Roni tewas dengan luka tusuk pada bagian dadanya.
Kapolres Malang Kota AKBP Teddy Minahasa Putra menuturkan, kasus pembunuhan ini terungkap dari hasil penyelidikan di tempat kejadian, ciri-ciri pelaku yang diketahui oleh saksi serta melacak keberadaan telepon gengam korban yang sempat dibawa kabur pelaku.
"Pelaku notabene warga Jember itu kita tangkap kemarin malam di sebuah masjid wilayah Lowokwaru, Kota Malang," ujar Teddy saay gelar perkara di mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (8/12/2011).
Teddy menambahkan, antara pelaku dan korban telah berkenalan sejak sebulan ini dari situs jejaring sosial. Keduanya kemudian menjalin hubungan lebih dari sekedar pertemanan. "Bisa dikatakan keduanya ada jalinan asmara," imbuh Teddy.
Malam kejadian, lanjut Teddy, pelaku mendatangi tempat kos korban, sesuai dengan permintaan korban sebelumnya. Ketika korban meminta untuk 'dilayani' pelaku menolak tanpa memberikan keterangan jelas. Lantaran sakit hati pelaku kemudian menusukkan pisau dapur ke arah dada korban yang ditemui di tempat kejadian.
"Waktu itu korban tengah tidur membelakangi pelaku. Karena masih bernyawa pelaku berulangkali memukuli korban hingga tewas," beber Teddy.
Puas menghabisi korban, pelaku kemudian kabur dengan membawa dua telepon gengam milik korban. "Waktu lari dari tempat kos, ada yang melihatnya," ujar Teddy.
Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
(fat/fat)











































